25.7 C
Serang, ID
Rabu, 12 Februari, 2025
Spn Komplain Media
Bidang Advokasi

Aksi di Plaza BP Jamsostek

Jakarta,SPNKomplainmedia- Dewan Pimpinan Cabang SPN Kabupaten Serang menurunkan masa aksi ke Plaza BP Jamsotek Jakarta  Selasa(7/1) .

Di Pimpin langsung Masryadi sebagai sekertaris DPC SPN Kab Serang,masa aksi yang berjumlah tiga bus yang di datangkan ke Jakarta ada pun tuntutan kali ini ialah :

  1. SPN meminta diadakan audit dana rekomposisi iuran,sebagai bentuk transparasi dalam pengelolaan anggaran program JKP
  2. Bahwa jika penyelengara program JKP menjadi upaya untuk menanggulangi resiko sosial karena pekerja kehilangan pekerjaan akibat PHK ,maka manfaat program JKP harus memberikan perlindungan kepada semua jenis pemutusan Hubungan Kerja , sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan (PHK Indisipliner,PHK Kareba Habis Kontrak,PHK Kareba mengundurkan diri,PHK Karena cacat tetap,PHK Karena usia pension) Kecuali PHK Karena pekerja meninggal dunia.
  3. Bahwa mengenai penanggulangan resiko sosial karena pekerja kehilangan pekerjaaan akibat PHK, maka di harapakan ada kepastian manfaat uang tunai sebesar 60 %diberikan selama 6 bulan ,tanpa harus ada celah kehilangan manfaat tersebut.
  4. Bahwa dengan adanya putusan MK Nomor : 94/PUU-XXI/2023,tentang tidak adanya masa kadaluarsa bagi gugatan PHK, maka diminta tidak ada batasan masa kadaluarsa dalam klaim program JKP
  5. Bahwa perlu menghubungkan data  kepesertaaan program JKP dengan data wajib lapor ketenagakerjaan dipersuhaan (WLKP) sebagaimana diatur dalam UU No .7 tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaaan di perusahaan.
  6. Bahwa perlu adanya upaya kajian program yang ada di BP Jamsostek ( JK,JKK,JKM,JHT,JP,JKP) adalah dana investasi pekerja dan yang menjadi bilangan besar yang dalam pembiayaan tidsk boleh diskriminasi ,sehingga dapat memberikan manfaat tambahan, sebagaimana prinsip yang terkandung dalam konvensi ILO no  102 tahun 1952 tentang jaminan sosial ,terkait pembiayaan kolektif skema jaminan sosial (pasal 71 paragraf 1 dan 2) sebagai contoh manfaat tambahan,seperti kepastian manfaat program tanpa disklaimer.

7. Bahwa mekanisme pooling fund dalam skema jaminan sosial dengan prinsip mekanisme asuransi pekerja aktif menanggung  pekerja tidak aktif ,semangatnya adalah memberikan jaminan sosial atas resiko sosial untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian manfaat jaminan sosial kepada pekerja dan keluarganya secara bermarbat sebagaimana perwujudan jaminan sosial semesta sepanjang hayat (JS3H).

8. Subsidi stimulus sebesar 20 triliun yang diberikan negara kepada industri padat karya tidak tepat sasaran ,karena industri padat karya merupakan perusahaan multinasional company yang mendapatkan order dari brand global/ Internasional.,inilah tuntutan yang disampaikan oleh Ketua umum Iwan Kusumawan S.H dalam penyampain , acara dilanjut dengan audiensi bersama pimpinan BP Jamsostek . dan diakhir acara pihak jamsostek juga menyampaikan bahwa dana iuran pekerja aman dan mereka juga akan amanah (Co2_SKM)

Related posts

Aksi Rabu wekasan buruh Serang

Koidul Khair

DPC SPN kab Serang mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke -77

Koidul Khair

Klinik Hukum Sesion Empat DPC-SPN Kabupaten Serang

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri