Rangkas, Spnkomplainmedia- DPC SPN Serang mengadakan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi pengurus PSP sekabupaten Serang di Lebak selama 2 hari Senin-Selasa(20-21/02).
Dengan tema “peningkatan kapasitas dan kapabilitas serikat pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja Indonesia.Sejak hari pertama para peserta diklat dipandu dan dibimbing langsung oleh Sugianto dan Sumiati mewakili DPP SPN serta Darisman dari WRC(Worker Rights Consortium).
Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan pengurus dalam melakukan advokasi kasus ditempat kerja dan penyelesaiannya permasalahan hubungan Industrial secara bipartit.Pendidikan dan pelatihan ini menjadi kunci dasar bagi pengurus tingkat PSP agar organisasi bisa bertindak cepat dalam memberikan perlindungan dan Pembelaan terhadap anggota.
“Aktifis pekerja itu bukanlah pemadam kebakaran yang datang ketika ada kebakaran “ucap pemateri dalam diklat tersebut, Pengurus harus memiliki kemampuan merata dan mandiri dalam penyelesaian kasus sehingga dapat ditanggapi dengan cepat dan benar.
Diklat ini mengajarkan bagaimana pengurus harus menguasai pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan dan implementasinya dalam setiap kebijakan perusahaan.Pelaksana tugas harian organisasi dalam menerima keluhan dan pengaduan anggota dapat menindaklanjutinya.
Memberikan saran dan pendapat hukum atau legal opinion.Selain itu yang terpenting dalam advokasi serikat pekerja adalah bagaimana pengurus mampu melakukan edukasi terhadap para anggota/pekerja tentang hak pekerja serta melindungi hak pekerja apabila hak hak pekerja dilanggar.(Wh_SKM)