Serang,SPNKomplanMedia- Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kab. Serang melakukan konsolidasi yang dihadiri oleh FSPN, FSP KEP, FSPMI, KSPSI1973, KSBSI, FK3 Indah Kiat, Forum Buruh Cikoja SBB , Selasa (07/9).di Dapoer Indah Gorda
Konsolidasi tersebut dilakukan untuk membahas beberapa permasalahan seperti, Persiapan audiensi dengan Kepala Daerah Kab. Serang Tatu Hasanah, terkait Nasib Lembaga Keterwakilan baik Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartite dan Dewan Pengupahan Kabupaten Serang (DPKAB) yang dinilai telah diberangus dan sengaja tidak diaktifkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Serang, Masalah Ketenagakerjaan khususnya dampak ditengah pandemi sepertu PHK massal bahkan tidak diberlakukannya upah Kab. Serang sesuai SK Gubernur Banten, Drafting Perda tentang Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut Aksi Mayday 2021.
Asep saepulloh, Ketua DPC SPN Kab. Serang sekaligus perwakilan ASPSB mengatakan “Ini adalah langkah awal untuk memperingatkan pada pemerintah agar tidak menelantarkan perkerja/buruh di Kab. Serang yang juga menjadi mitra untuk pencapaian angka produktivitas di Kab. Serang” dalam wawancara singkat setelah konsolidasi.(SKM)
Sumber : Asep Saepulloh SH MM