Serang, SPNkomplainmedia – Demi ciptakan kader-kader perwakilan Anggota ( PA) yang mumpuni dan berkualitas Pimpinan Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional kaw Industri Nikomas Gemilang ( PSP SPN ) melalui Bidang Organisasi dan Kaderisasi menggelar acara bedah kasus UU Cipta Kerja no 11 Thn 2020 Jum’at ( 24/9 ).di kantor kesekretariatan PSP SPN Nikomas Gemilang
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh perwakilan organisasi SPN kaw Industri Nikomas Gemilang,ini di maksudkan agar wawasan dan kemampuan PA SPN kaw Industri Nikomas Gemilang bertambah Matang lagi apalagi berkenaan dengan isi UU Cipta Kerja yang sangat meresahkan dan merisaukan kaum buruh di Nikomas khususnya dan di seluruh Indonesia umumnya.
Tepat pukul 19:00 Wib, Lukman selaku Kaur Bidang Organisasi Kaderisasi PSP SPN kaw Industri Nikomas Gemilang resmi membuka kegiatan ini, Bidang Organisasi dan Kaderisasi PSP SPN Nikomas Gemilang mendatangkan narasumber yang kompeten dan sudah tidak di ragukan lagi kredibilitas dan integritasnya yaitu Heri Maryanto atau Heri camat sapaan akrabnya, selaku Kaur Advokasi dan Pembelaan PSP SPN Nikomas Gemilang, Hal ini penting dilakukan para fungsionaris di semua Bidang untuk memberikan bekal yang cukup kepada para fungsional di bawahnya, tegasnya!!!
Heri camat juga mengingatkan agar para PA lebih memahami isi dari UU No 11 Thn 2020 tentang Cipta Kerja dan tau point-point yang sangat merugikan kaum Buruh yang semakin hari hak-haknya di kebiri bahkan di renggut oleh para penguasa dan para pemilik modal, ungkapnya.
Kegiatan ini berlangsung sampai jam 21.00 Wib, sebelum kaur Orkade menutup acara ini tak lupa Dia ingatkan kepada seluruh PA Supaya lebih aktif mengikuti pendidikan seperti ini dan pendidikan yang lain untuk menambah kapasitas diri dan memperkaya ilmu pengetahuan tentang ketenagakerjaan, imbuhnya;.(Agus_SKM)