Jakarta,SPNKomplainMedia- Memperingati setahun pengesahan UU Cipta Kerja, Greenpeace Indonesia menggelar aksi teatrikal dengan melibatkan replika gurita berukuran besar di depan gedung DPR-MPR pada Selasa (5/10).
Omnibus Law UU Cipta Kerja sendiri disahkan pada 5 Oktober 2020. Greenpeace menyebut replikasi gurita besar tersebut sebagai monster oligarki.“Monster oligarki tersebut adalah bagian dari aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah aktivis Greenpeace, sebagai peringatan satu tahun disahkannya undang-undang yang penuh dengan masalah yaitu UU Cipta Kerja,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, Selasa (15/10).