ASPSB Kab Serang Beraudiens Dengan DPRD Kab Serang

 Serang,SPNKomplainMedia – Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kab Serang adakan Audiens tentang Kenaikan upah UMK kab Serang bersama DPRD Kab Serang, Rabu(1711} di kantor DPRD Kab Serang.

Asep Saepulloh SH MM Koordinator ASPSB sekaligus Ketua DPC SPN Kab Serang, didampingi petinggi ASPSB Kab Serang Argo dan Yon Saputra dari SP_Kep, Isbandi dan Gunawan dari FSPMI, Heri dari SPSI_73 dan rudi dari Cikoja,  di terima langsung di ruang ketua DPRD Kab Serang, H. BAHRUL ULUM, S.Ag,  M.AP untuk menyampaikan rekomendasi dari ASPSB Kab Serang terkait upah UMK Kab Serang tahun 2022 .

ASPSB Kab Serang meminta kepada DPRD Kab Serang untuk membantu buruh Kab Serang  terkait upah layak tahun 2022, tujuan audiensi agar ketua DPRD Kabupaten Serang, mampu mengawal  dan mempengaruhi  rekomendasi bupati kepada gubernur Banten sehingga upah bisa sesuai harapan pekerja/buruh dengan kenaikan 10% dari umk 2021.

Tepat pukul 12.00 wib para petinggi buruh ASPSB Kab Serang diterima Ketua DPRD Kab Serang dan aspirasi dari buruh Kab Serang di sambut dengan baik  BAHRUL ULUM, dan hasil akhir dari audiensi ini adalah DPRD Kab Serang beserta jajarannya tetep sesuai  pada waktu  aksi beberapa waktu yang lalu yaitu akan membantu mendorong dan mengkomunikasikan kepada bupati apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan  buruh yang ada di kab Serang.(Aeng_SKM)

Related posts

Buruh Banten jemput SK UMK / UMSK tahun 2025

Aksi 24 Oktober 2024

Public Speaking SPN ENI

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Baca selengkapnya