Serang,SPNKomplainMedia – Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kab Serang adakan Audiens tentang Kenaikan upah UMK kab Serang bersama DPRD Kab Serang, Rabu(1711} di kantor DPRD Kab Serang.
Asep Saepulloh SH MM Koordinator ASPSB sekaligus Ketua DPC SPN Kab Serang, didampingi petinggi ASPSB Kab Serang Argo dan Yon Saputra dari SP_Kep, Isbandi dan Gunawan dari FSPMI, Heri dari SPSI_73 dan rudi dari Cikoja, di terima langsung di ruang ketua DPRD Kab Serang, H. BAHRUL ULUM, S.Ag, M.AP untuk menyampaikan rekomendasi dari ASPSB Kab Serang terkait upah UMK Kab Serang tahun 2022 .
ASPSB Kab Serang meminta kepada DPRD Kab Serang untuk membantu buruh Kab Serang terkait upah layak tahun 2022, tujuan audiensi agar ketua DPRD Kabupaten Serang, mampu mengawal dan mempengaruhi rekomendasi bupati kepada gubernur Banten sehingga upah bisa sesuai harapan pekerja/buruh dengan kenaikan 10% dari umk 2021.
Tepat pukul 12.00 wib para petinggi buruh ASPSB Kab Serang diterima Ketua DPRD Kab Serang dan aspirasi dari buruh Kab Serang di sambut dengan baik BAHRUL ULUM, dan hasil akhir dari audiensi ini adalah DPRD Kab Serang beserta jajarannya tetep sesuai pada waktu aksi beberapa waktu yang lalu yaitu akan membantu mendorong dan mengkomunikasikan kepada bupati apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan buruh yang ada di kab Serang.(Aeng_SKM)