Serpong, Spnkomplainmedia- Dengan tiga puluh satu peserta dari berbagai federasi yang hadir dalam pendidikan tersebut,Kamis(6/6) Amris Hotel Tanggerang.
Pendidikan dimulai tepat pukul 08.00 Wib, DPC SPN kabupaten Serang mengirimkan perwakilannya dalam pendidikan tersebut.
Adapun materi-materi yang disampaikan dengan beberapa sesi, yang pertama dimulai dengan pengenalan apa itu K3 manfaat,dan kegunaannya bagi anggota.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th
Materi selanjutnya yaitu SMK 3 atau Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan dalam rangka pengendalian risiko pada pekerja.
Dan materi terakhir yang di sampaikan tentang P2K3 ialah Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disebut P2K3 ialah badan pembantu di tempat kerja yang meruakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
Dijelaskan juga manfaat dan kegunaannya dalam perburuhan,dan disamping itu juga peserta diminta untuk mensimulasikan dan pemetaan masalah dan kasus yang pernah terjadi.(Co2_SKM)