Serang,SPNKomplainMedia- Pimpinan serikat pekerja Serikat Pekerja nasional PT Lung Cheong Brother’s Industrial (LCBI) adakan sosialisasi bawahanya RUU Ciker Omnibus Law kepada anggotanya di kantin PT LCBI,Rabu(18/3)
Dengan menghadirkan ketua DPC SPN kab Serang Asep Saepulloh SH MM dan jajarannya PSP SPN PT LCBI yang dipimpin oleh Hardiansyah beserta jajaran penggurusnya memberikan pemahaman keanggotanya tentang Omnibus law RUU Cipta lapangan kerja .
Tepat pukul 17.15 Wib anggota PSP SPN PT LCBI diberikan arahan dan penyadaran akan bahayanya RUU besutan pemerintah ini,yang dinilai akan sangat merugikan buruh diantaranya tentang hilangnya hak-hak buruh/karyawan yang selama ini dinikmati.
Asep saepulloh yang didampingi Efi Sofiaj sekertaris Bina program DPC SPN Kab Serang jga mengajak buruh PT LCBI agar tetap fokus melawan agar tidak terjadi RUU Ciker tersebut .(Dedy/Coco_SKM)