29.4 C
Serang, ID
Rabu, 12 Februari, 2025
Spn Komplain Media
TerbaruTravel

Sosialisasi Bahaya Omnibus Law di LCBI

Sosialisasi Bahaya Omnibus Law di LCBI

Serang,SPNKomplainMedia- Pimpinan serikat pekerja Serikat Pekerja nasional PT Lung Cheong Brother’s Industrial (LCBI) adakan sosialisasi bawahanya RUU Ciker Omnibus Law kepada anggotanya di kantin PT LCBI,Rabu(18/3)

Dengan menghadirkan ketua DPC SPN kab Serang Asep Saepulloh SH MM dan jajarannya PSP SPN PT LCBI yang dipimpin oleh Hardiansyah beserta jajaran penggurusnya memberikan pemahaman keanggotanya tentang Omnibus law RUU Cipta lapangan kerja .

Tepat pukul 17.15 Wib anggota PSP SPN PT LCBI diberikan arahan dan penyadaran akan bahayanya RUU besutan pemerintah ini,yang dinilai akan sangat merugikan buruh diantaranya tentang hilangnya hak-hak buruh/karyawan yang selama ini dinikmati.

Asep saepulloh yang didampingi Efi Sofiaj sekertaris Bina program DPC SPN Kab Serang jga mengajak buruh PT LCBI agar tetap fokus melawan agar tidak terjadi RUU Ciker tersebut .(Dedy/Coco_SKM)

Related posts

ASPSB datangi Kanwil BPJS Kesehatan Banten

Koidul Khair

DPD SPN Provinsi Banten Vaksin Kerja sama Polda Banten

Koidul Khair

Training Leadership SPN PWI 2

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri