Jakarta, SPNKomplainMedia – Serikat Pekerja Nasional (SPN) bersama Laskar Nasional mendatangi Kementrian Tenaga kerja dan Transmigrasi Republik yang berada di Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 51,Kelurahan Kuningan Timur, Setiabudi Jakarta Selatan untuk mengingatkan Instansi tersebut agar lebih memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi Buruh.Rabu (14/2).
Aksi yang dilakukan empat serikat ini antara lain, SPN, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), serikat Buruh Seluruh Indonesia Garmen dan Tekstil (SBSI GARTEKS ) Dan Buruh Migran Indonesia (BUMI) ini bertepatan dengan Bulan K3, dengan mengangkat tema ” Berikan perlindungan bagi Pekerja/Buruh Indonesia dari ancaman Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang buruk diseluruh sektor “.
Hartono salah satu pengurus PSP SPN PT. Park Land Satu Kabupaten Serang dalam Orasinya menyampaikan bahwa K3 bukan hanya teori namun harus diterapkan pada setiap sektor.
” Kita juga harus tau akan Alat Pelindung Diri (APD) dan mengerti akan segala Resiko yang ditimbulkan dari setiap pekerjaan, kedatangan kami disini hanya untuk terus mengingatkan Pemerintah dalam menjalankan fungsi K3 yang sudah di atur dalam UU no 1 thn 1970, bahkan kita sendiri harus jadi Aktor K3 di lingkungan kita sendiri . ” Tegasnya.
Gerakan ini menuntut Pemerintah tidak hanya jadi regulasi pelengkap saja tapi benar benar di terapkan , mengingat telah banyak terjadi Kecelakaan kerja dalam Sektor Industri seperti Pabrik Mercon, Kuwali di Wilayah Tanggerang Banten dan masih banyak industri yang telah nakal yang tidak memperhatikan Keselamatan dan kesehatan pekerja, hal ini seperti tamparan keras bagi buruh untuk lebih keras pula menuntut kinerja Pihak terkait, dalam kegiatan Perwakilan Buruh Migran Indonesia (BUMI) menyampaikan orasi yang menggelora terkait keadaan buruh migran di luar negri yang juga tidak kalah memprihatinkan.(SKM_Team)