25.5 C
Serang, ID
Jumat, 26 Juli, 2024
Spn Komplain Media
All LabelNasionalTarget

Aksi Pra May Day 2017

Jakarta,SPNKomplainMedia – Aksi Pra May Day 2017, Rabu 12 April 2017 kawasan silang Monas DKI Jakarta.

    Buruh mendesak Presiden Republik Indonesia Indonesia Joko Widodo untuk segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan formula kenaikkan upah minimum. Sebab, tuntutan pencabutan terhadap PP/78 tersebut dikarenakan dalam aturan tersebut telah membatasi kenaikan upah buruh.
     Dalam orasinya, buruh menyesalkan pemerintahan Jokowi-JK, karena setiap kenaikan upah, buruh tidak pernah dilibatkan. Padahal di seluruh dunia setiap kenaikan selalu melibatkan para pekerja.
“Jadi, kami mohon Pak Presiden segera mencabut PP itu,” tegas Presiden KSPI, Said Iqbal, di atas mobil komando.

     Ratusan Ribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia membaur jadi satu dalam rangka sambut May Day 2017 sekaligus adakan aksi dengan tuntutan :

1. Cabut PP No.78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan
2. Tolak Revisi UU No.13 Tahun 2003
3. Usut Tuntas Korupsi E-KTP
4. Memberikan Solidaritas untuk anggota SPN yang Ter PHK
dan Anggota Federasi Afiliasi KSPI yang ada di wilayahnya masing-masing

   Dewan Pimpinan Cabang SPN Kabupaten Serang,mengirimkan beberapa pengurus dan anggota dari masing-masing nya yang langsung di kawal oleh Laskar SPN Kabupaten Serang.

    Adapun aksi ini berlangsung di  :
          – Istana Negara
          – Kantor  Kementerian ESDM
          – Kantor Mahkamah Agung
          – Gedung KPK

Aksi ini juga sebagai pra kondisi sekaligus akan menyambut peringatan hari buruh sedunia (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2017 mendatang.(Coco_SKM)

Related posts

Silahkan Download Form Kesedian Pelatihan SPN Menulis

Koidul Khair

PSP SPN PT Luhai Adakan Diskusi Bareng DPC SPN Kabupaten Serang

Koidul Khair

Tanggapan Ketua DPD SPN Provinsi Banten atas aksi 17 November 2016

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri