30.2 C
Serang, ID
Jumat, 26 Juli, 2024
Spn Komplain Media
Tak Berkategori

Aliansi SP/SB Se Kabupaten Serang Adakan Seminar Pengupahan

Anyer, SpnKomplainMedia –  Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh(ASPSB)  Se Kabupaten Serang adakan Seminar pengupahan Selasa-Rabu (31/10 1/11) bertempat di Allisa RESORT.

    Adapun ASPSB yang hadir dalam seminar ini diantaranya SPN, FSKEP, FSPMI, KSBSI, KSPSI, SPM FK3 Indah Kiat, SBB dan SPM CIKOJA.

    Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah tiga puluh ,pada kesempatan acara tersebut bung Herry Sofyan, SE. MM, sebagai ketua panitia mengajak peserta seminar untuk besinergi dalam mencapai suatu upah layak yang berkeadilan  untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dalam pembukaan seminar ASPSB, sesuai thema yang di ambil dalam kegiatan tersebut.

    Acara di bagi dua sesi yaitu di hari pertama penyampaian dan penyatuan ide dalam menyongsong kenaikan upah di tahun 2018 mendatang dan di hari kedua dilanjutkan dengan audiens bersama kepala dinas ketenagakerjaan Kabupaten Serang, Ketua Apindo Kabupaten Serang dan Anggota Dewan Kabupaten Serang.

    Pada sesi yang pertama ide dan penyampaian strategi untuk disampaikan pada sesi kedua mendapatkan suatu kesepakatan yaitu dua konsep yang pertama konsep yang diterapkan IndustriAll yaitu konsep kenaikan upah setara 50$ berdasarkan kensikan-kensikan seperti TDL, Transportasi,Bbm dan lain,  Lobby-lobby ke DPRD, Dinas tenaga kerja dsn Bupati, dan menggatur strategi lain dalam tercapwinya upah 2018 dapat keluar dari PP 78 Tahun 2015 yang sudah menjadi acuan pemerintah yaitu 8,71% sesuai inflasi dan pertumbjhan ekonomi indonesia.
adapun Konsep yang kedua mengikuti proses instrumen PP 78 akan tetapi benar-benar dijalan kan dalam koridor undang-undang tersebut, mensosialisaikan struktur skala upah agar terlaksana di 670 perusahaan yang berada di kabupaten serang, dan memperjuangkan kisaran besar UMSK ini langsung di sampaikan koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang Bung Asep Saepulloh, SH. MM sekaligus menutup sesi pertama workshop.

    Di sesi kedua langsung di buka penyampain-penyampain informasi terkait kenaikan upah yang di sampaikan oleh kepala dinas  H. R Setiawan, SH. MSI  dan  Diana Utami, SE Kabid HI Dinas  ketenagakerjaan kabupaten serang, pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa kenaikan upah untuk 2018 tetap mengikuti PP 78, dengan alasan sesuai dengan peraturan pemerintah.

   Dilanjutkan penyampaian dari apindo Kabupaten Serang H mustofa yang menyambut baik diadakan acara ini agar pihak pengusaha dan serikat dapat membaur melaksanakan amanah pp 78 baik di bidang upah untuk 2018,UMSK dan pemberlakuan Struktur Skala upah.

  Pemateri ketiga dari DPRD  H Ir Gembong Kabupaten Serang pun menyambut baik sekaligus mengapresiasi perjuangan buruh khususnya ASPSB Kabupaten Serang ini dalam memperjuangkan nasib anggotanya.

   Acara dilanjutkan dengan tanya jawab, antusias dari peserta sangat luar biasa dalam penyampaian untuk keluar dari formula PP 78 untuk upah tahun 2018,dikatenskan bamyak aspek yang harus dipenuhi sesuai pula dengan yang sudah dusepakati dalam sesi pertama diatas, tetapi sangat disayangkan audiens ini belum mendapat titik temu antara pemerintah, Apindo dan ASPSB untuk dapat keluar dari aturan yang dikeluarkan pemerimyah tersebut, akan tetapi dalam penyampaian terakhirnya H ir Gembong menyemati teman-teman Aspsb untuk tetap berjuang agar dapat keluar dari regulasi tersebut karena menurutnya kenapa daerah lain seperti papua dapat berbeda atau keluar dari pp 78  daerah Kabupaten Serang juga harus Bisa, asal mendapatkan melobby dan mendapatkan kesepakatan dengan pengusaha, ujar nya. (Coco/Arif_SKM)
 

Related posts

Rayakan HUT KE – 5,PSP SPN PT BFI Sampaikan Santunan

Koidul Khair

Aksi solidaritas Di PT SSAS

Koidul Khair

PSP SPN PT BFI, Galang Dana

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri