27.3 C
Serang, ID
Senin, 16 September, 2024
Spn Komplain Media
Bidang AdvokasiTerbaru

Handoko ketua SPN PWI 2 Tolak Keras permenaker

 Serang,SPNKomplainMedia – Permenaker ini mendapat penolakan keras dari berbagai organisasi serikat buruh, seperti Handoko selaku ketua PSP SPN PT PARKLAND WORLD INDONESIA PLAN 2 yg terletak di desa julang kecamatan Cikande dalam konfirmasi melalui sambungan Watshap pada hari Jum’at  (18 2) 

Dalam wawancara tersebut handoko menyampaikan “Jujur saja saya merasa keberatan dan akan menolak terkait permenaker no 2 Tahun 2022 ini tentang tata cara pengajuan pencairan dana BPJS JHT ini, apalagi dimasa pandemi ini, dimana kondisi buruh masih sekarat, dan persoalan PHK juga masih banyak,

Dan pekerja kontrak yg tidak memperoleh uang pesangon, hanya uang JHT itulah yg menjadi harapan, ketika pekerja mengundurkan diri sewaktu waktu dapat memanfaatkan dana JHT tersebut untuk di cairkan, akan tetapi adanya permenaker tersebut, sulit rasanya mengambil hak sendiri padahal itupun uang iuran BURUH bukan uang dari negara, pengambilan hak sendiri kok dipersulit.” ujarnya’   Handoko ketua serikat pekerja SPN PT ParkIand world II

Disimpulkan juga isi Permenaker no 2 tahun 2022 tersebut : PASAL 5, “Manfaat JHT bagi Peserta mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf A dan Peserta terkena PHK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf B diberikan pada saat Peserta mencapai usia 56 (lima puluh enam) tahun.”

Artinya manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya akan bisa didapatkan ketika peserta mencapai usia 56 tahun.tutupnya.ndonesia 2 tersebut.(Co2_SKM)

Related posts

KARYAWAN PT.PWI 2 COBLOS 6 ORANG DIHARI KASIH SAYANG

Koidul Khair

POD DPC SPN Kab Serang

Koidul Khair

Penandatangan PKB NIKOMAS

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri