Serang,SPN Komplainmedia – Dalam rangka menjalin Perjanjian Kerja Bersama , PSP-SPN Kaw.Industri Nikomas Gemilang Kerjasama baik dengan , Seluruh HR sekawasan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB ) yang ke 10 di Metting Room 2 , Jum’at (13/23)
Tepat Pukul 14 : 00 wib dihari Jum’at Manajemen dan PSP-SPN sepakat melakukan Penandatanganan Perjanjian kerja bersama (PKB) priode 2023-2024 .
Dalam Rapat kali ini dihadiri dari Disnaker Kabupaten serang yg diwakili DIANA ARDIYANTO,SM berserta jajaran,HR Se kawasan serta Pengurus dan Asistensi
Dalam Sambutannya Mr.Rekswang selaku Perwakilan Manajemen Menyatakane, selama 30 tahun sudah mengexpor pabrik sepatu yang tumbuh dengan pesat dan pastinya sangat membantu dalam perekonomian Daerah dan Meningkatkan lapangan kerja didaerah.
Adanya PKB ini kedua belah pihak dapat bekerjasama dengan baik, tujuan PKB adalah manfaat untuk keberlangsungan bersama dan akan jadi acuan terbaik ujar Dadang Kurniawan dalam sambutan kedua.
Dan sambutan berikutnya, dilanjutkan oleh Ketua PSP SPN SUPRIHAT,SH Menurutnya , Untuk perundingan PKB yang ke 10 ini sangat mengapresiasi karena kedua belah pihak bisa saling bekerjasama dengan baik, walaupun dalam perjalananya banyak hambatan dilalui.
Dan ucapan Pengahargaan juga disampaikan Diana Ardianti, SM selalu perwakilan dari Disnaker Kab.Serang dan menurutnya juga PKB Nikomas yang ke 10 dan tahun ini adalah lebih lama disebabkan beberapa faktor namun alhamdulillah hari ini bisa diselesaikan dengan baik,pungkas nya.
Dilanjutkan sambutan dari pihak Pemda menyampaikan ucapkan terima kasih adanya Nikomas membangkitkan perekonomian daerah khususnya Kab Serang dan dengan PKB ini membuat komitmen dari kedua belah pihak, pemerintah daerah sangat prihatin dengan headline news saat ini, namun dari kedua belah pihak Alhamdulillah bisa berkomunikasi baik menanggapi perihal berita-berita yang sedang hangat khususnya di lingkungan Kawasan Industri Nikomas Gemilang.( Rochim_SKM)