26.6 C
Serang, ID
Selasa, 12 November, 2024
Spn Komplain Media
DaerahTerbaru

K3 Dalam MasaTransisi Omnibus Law

Serang,SPNKomplaimedia- Dalam rangka memperingati Bulan  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) DPC SPN Kab.Serang adakan Seminar K3 Kamis (20/20) di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwi Mulya Kota Serang.

   Dalam Kesempatan ini melalui Susi Susilawati yang membidangi  bidang K3 dan Olahraga DPC SPN Kab Serang gelar Seminar yang bertajuk ” K3 Dalam Transisi Ombnibus Law “ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan Pimpinan serikat pekerja serikat pekerja nasional Se kabupaten Serang dan jajaran kepenggurusan DPC SPN Kab Serang.

 Tepat Pukul 09.00 Seminar K3 di mulai dengan upacara Ceremonial,diisi dengan beberapa sambutan diantaranya dari Ketua panitia Wakabid K3 dan olahraga DPC SPN Kab Serang Susi susilawati dilanjutkan oleh Ketua DPC SPN Kab Serang Asep Saepulloh SH MM.

   Adapun dalam kesempatan ini kegiatan diisi dengan workshop yang menghadirkan Dr Ir Zaenal Abidin Afif MM dari anggota Dewan perwakilan rakyat Kab Serang dan salah satu ahli K3 nasional dari Jakarta Dr Hermanto SH MH.

   Pada Sesi pertama diisi oleh Zaenal Abidin Afif yang meberi pemahaman tentang UU K3 dan apa saja yang diatur didalamnya dan setelah itu dilanjut dengan sesi tanya jawab, peserta begitu antusias dalam memberikan pertanyaan kebetulan yang datang adalah wakil rakyat , pungkas dari salah satu peserta.

  Disesi kedua yang tak kalah serunya pemateri memberikan banyak ilmu untuk menghadapi RUU Omnibus law yang akan disahkan DPR RI , jurus-jurus jitu diajarkan dalam perang melawan Omnibuslaw diberikan kepada peserta agar kelak bisa menjadi pedoman dalam perjuangan serikat .(Coco/Wahyu_SKM)

Related posts

CBS peduli

Redaksi1Spn

SPN PT.Eagle Nice Indonesia kunjungi anggota yang sedang sakit

Koidul Khair

Dirgahayu RI Ke – 72 PSP SPN PT Eagle Nice Indonesia

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri