SPNKomplainMedia – Team Advokasi dan beberapa dari PSP PT Shiva Ikut serta dalam Aksi Dikedutaan Besar Korea Jakarta (13/1)
Kantor Duber Korea ini menjadi sasaran unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Dalam aksi nya para buruh menutut perusahaan-perusahaan asing,terutama korea,tunduk peraturan perundang-undangan di indonesia,serta tidak lagi mengintimidasi pekerja/buruh di indonesia.
Ketua DPC SPN Jakarta Utara,yang mewakili Serikat Pekerja Nasional dalam orasinya menegaskan kasus pelanggaran hukum yang telah di lakukan oleh pengusaha Korea di Indonesia dan dengan ini kami menyatakan sikap di depan hadapan ke Dubes Korea yang ada di Jakarta.
“Kami menuntut agar pengusaha korea bertanggung jawab atas apa yang mereka perbuat mematuhi peraturan perundang-undang yg berlaku di Indonesia”.
Kalau masih tetap (tidak ada respon dari kedubes korea) kita akan mempersiapkan seluruh gerakan buruh melalui Serikat Pekerja Nasional untuk melumpuhkan DKI Jakarta,dengan masa sesuai anggota PSP SPN masing-masing.akan di laksanakan pada 25 Januari 2017 mendatang Ujar ketua DPC SPN Jakarta Utara dalam Orasinya .
Setelah melakukan aksi di depan ke Dubes Korea,ratusan buruh membubarkan diri tepat pukul 11:30 siang kemarin, untuk menunaikan sholat Jum’at.(Coco/Adnan_ SPNKomplainMedia)