Selasa, 8 Oktober, 2024
Spn Komplain Media
NasionalTerbaru

Tatu Serap Aspirasi Buruh

 Serang,SPNKomplainMedia –  Ratu Tatu Chasanah gelar pertemuan dengan Perwakilan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kab Serang di Pendopo Bupati Serang, Jumat (18/11).

 Silaturahmi ini dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus membuka ruang diskusi menjelang penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023.

“Kita semua bisa silaturahmi, bisa diskusi berkaitan dengan persoalan UMK, dari organisasi buruh, saya dengan Pak Sekda dan jajaran Disnakertrans. Insyaallah, kita berupaya semuanya bisa didiskusikan dan bicarakan bersama,” kata Tatu

 
Unsur pekerja atau buruh maupun pengusaha sepakat selalu menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Serang. Sebab dunia usaha, termasuk di Kabupaten Serang yang punya wilayah pariwisata dan industri membutuhkan kondusivitas, ujar nya

“Saya harap, tidak ada sumbatan komunikasi, termasuk yang mewakili saya bisa duduk bersama, ada apa pun persoalan,” ungkap Tatu.

Terkait usulan UMK tahun 2023, Tatu menyatakan, Pemkab Serang menerima usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) maupun organisasi buruh, lalu  akan dilakukan pembahasan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS).

Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Asep Saepulloh SH MM mengungkapkan perwakilan pekerja dan buruh mengusulkan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen. 

Usulan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai hal, antara lain kenaikan harga bahan bakar minyak , kenaikan PDRB, kenaikan yang lain juga sangat berdampak  dan berbagai instrumen kebijakan pemerintah yang membebani buruh.

Asep  menyatakan ruang komunikasi dan diskusi harus terbuka dan dilakukan oleh para pihak, bersama pemerintah daerah.

“Harapan kita bersama, untuk tidak ada aksi, maka kami berharap ada satu nilai, yang diusung, dengan pertimbangan dari Ibu Bupati, dengan kebijaksanaan tersendiri,” ujar Asep.(Co2_SKM)

Related posts

POSKO GERAK PENANGANAN BENCANA ALAM DPC SPN KAB SERANG

Redaksi1Spn

Diklat Advokasi Tahap II SPN Serang

Koidul Khair

Ini Niiih Cara Mudah Untuk Registrasi SIM Card Handphone Secara Online

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri