Serang,SPNKomplainMedia- Berkoordinasi dengan serikat pekerja Aliansi Tanggerang Aliasin Serikat pekerja serikat buruh Kabupaten Serang geruduk Gedung DPRD Prov Banten dalam aksi tolak omnibuslaw Selasa(217) di kawasan pusat pemerintahan provinsi Banten.
Aliansi Serikat buruh/serikat pekerja ini bertolak dari kawasan industri modern sebagai titik kumpul awal bergerak menuju kawasan pusat pemerintahan provinsi Banten, dengan menurunkan ratusan masa aksi dengan tuntutan utama yaitu menolak keras RUU Cipta lapangan kerja atau biasa disebut omnibus law, yang didalam RUU terbut didalamnya ada aturan yangkedepannya akan sangat merugikan kaum buruh.
Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja kabupaten Serang dipimpin langsung oleh Asep Saepulloh SH MM memimpin masa aksi dengan menurunkan lebih kurang 500 orang anggotanya, masa aksi berkumpul dan berorasi bersama di depan gedung DPRD Prov Banten hingga tepat pukul 13.30 perwakilan masa aksi diterima ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi banten di ruang rapatnya untuk menyampaikan tuntutannya.
Pukul 14.45 perwakilan serikat buruh/serikat pekerja selesai dan menyampaikan hasil dari pertemuan dengan wakil rakyat tersebut, walaupun hasilnya belum begitu memuaskan akan tetapi Aliansi Serikat Buruh Serikat Pekerja telah mendapat angin segar dari para wakil rakyat bahwa mereka sangat mendukung secara pribadi untuk menolak RUU Cipta kerja (Omnibuslaw).(SKM _Team)