SPNKomplainMedia_Seusai istirahat maghrib, pelatihan kembali dilakukan.
Sebagai pematerinya kali ini dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN yakni Ibu Darlina Sihombing.Rabu (22/3)
Program DPC SPN Kabupaten Serang ini mengundang beberapa orang trainer yang sudah ternama dalam alur dan bahasan PKB.Pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terus dikaji dan dilihat dari kelebihan dan kekurangan.Beberapa perwakilan PSP SPN yang pesertanya berbeda perusahaan ini, jelas berbeda pula isi PKB didalamnya.
Hak Normatif yang berkaitan dengan kesejahteraanpun dikaji secara detail oleh pemateri.Tunjangan-tunjangan, hak cuti, hak ijin resmi dan Tunjangan Hari Raya (THR) dijabarkan berdasarkan PKB yang telah dimiliki oleh Serikat dalam
perusahaan tempat mereka bekerja.
Kesetaraan Gender, Cuti Haid dan aspek-aspek yang lain ikut digodok dalam pemhasan ini.Fasilitas dan Hak beribadah juga ikut masuk dalam diskusi dan pelatihan malam ini.
Ibu Darlina mulai membuka materi dengan beberapa slide yang ada dilayar lebar/proyektor.
Yang didalamnya menyangkut tentang isi dan Redaksi isi PKB.
Dan point tersebut diantaranya.
-Singkat Tepat & Tidak multi tapsir
-Mudah dimengerti
-Hindari kalimat-kalimat yang tidak pasti antara lain.
● bilamana
● bagaikan…dstnya.
Beliau memaparkan “kita tidak harus menuntut semuanya yang berkaitan dengan uang, tetapi juga kita harus menuntuk hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan dan kesehatan.Salah satu contohnya, Toilet Ibu hamil, atau makanan penambah stamina untuk yang kerja di Ship”.ujarnya.
Beberapa perwakilan PSP SPN sekabupaten serang.Satu persatu mulai bertanya apa saja yang masuk dalam hak-hak normatif.
Dan pertanyaan yang diajukanpun dijawab secara terperinci oleh pemateri.(Arif SKM)