26.8 C
Serang, ID
Kamis, 25 Juli, 2024
Spn Komplain Media
All LabelBidang AdvokasiFoto

GEMURUH BURUH PUNDI ATAS PHK

Jawilan,SPNkomplainMedia – Gerbang PT.Pundi Uniwood Industry menjadi titik aksi mogok kerja para Buruh perusahaan tersebut yang menuntut Tolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas 91 Orang pekerja dan menuntut juga agar Hak Upah Normatifnya diberikan.Selasa ( 5/7 ) adalah hari ke 2 para buruh melakukan aksi stop produksi yang melibatkan 200 orang peserta aksi.

Beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh buruh PT.Pundi Uniwood Industry ini diantaranya
1.Pekerjakan kembali 91 Orang
2.Hapus Outsourcing
3.Berikan Slip Gaji ( Transparansi Upah )
Perusahaan yang beralamat di Jln.Raya Rangkas Bitung KM. 4,3 Kawasan Buditexindo Kecamatan Cikande Jawilan ini banyak melakukan pelanggaran terkait Upah layak dan PHK sepihak ” Ada beberapa Tahapan sistem yang diterapkan diperusahaan ini antara lain Sistem Kerja Kontrak,Harian Lepas dan juga sistem kerja paket yang ternyata upahnya jauh dari kata layak,bahkan Slip Gaji saja tak pernah diberikan oleh perusahaan ini ” ujar Aman Sopiyan pengurus Serikat Pekerja Nasional ( SPN ) bidang SOSMAS saat diwawancarai oleh Tim Warta SPNkomplainMedia.
Pernyataan ini juga keluar dari ucapan Ketua SPN PT.Pundi Uniwood Industry Bung Sugandi yang menyatakan bahwa ” hari ini aksi kita akhiri pukul 12.00 WIB dan besok (kamis) kita akan melakukan Audiensi dengan Pihak DISNAKERTRANS Provinsi Banten dan diharapkan agar ke-91 orang yang ter-PHK itu agar ikut bersama Pengurus DPC SPN Kabupaten Serang untuk menyuarakan tuntutannya.(Arif_SKM)              
 â€‹

Related posts

Tekhnis Pengitungan dan Penentuan Surat Suara,Konferta PSP SPN PT PWI 1

Koidul Khair

KSPI Kerahkan Massa Buruh Kepung Istana dan MA

Koidul Khair

Pernyataan sikap bagaspati

Redaksi1Spn

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri