Serang, SPNKomplainMedia- Lebih dari dua puluh ribu buruh se provinsi banten geruduk kantor Gubernur provinsi banten kamis(23/11).
Aksi 23/11 ini bertujuan menuntut Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim untuk merevisi surat Keputusan(SK) penetepan UMK Kabupaten/Kota Sep rovinsi Banten sesuai yang direkomendasikan Bupati/Walikota Se Provinsi Banten.
Masa aksi yang tergabung dari seluruh federasi serikat pekerja Serikat buruh yang ada di Provinsi Banten.
Masa buruh sesampainya di Kantor Gubernur Provinsi Banten langsung di dambut dengan Gulungan Kawat tajam di depan pintu kantor nya
Secara bergantian petinggi-petinggi dari seluruh federasi berorasi menyampaikan amanah buruh se Provinsi Banten.
Walaupun di dalam kantor Gubernur orang No 1 dan No 2 tidak ada ditempat masa buruh tetap bersemangat menanti kedatangan sang Bapak Banten ini.(coco_SKM)