23.3 C
Serang, ID
Jumat, 26 Juli, 2024
Spn Komplain Media
Bidang AdvokasiBidang Kaderisasi dan OrganisasiTerbaru

PKB Baru PSP SPN PT Nikomas Gemilang

Serang, SPNKomplainMedia- Akhirnya perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Serikat Pekerja  Nasional dan Perusahaan PT. Nikomas Gemilang di tandatangani. Senin, (20/11/17)

    Bertempat diruang metiing perusahaan, dalam sambutanya. Gatot Ariwibowo mewakili Management menyampaikan,
“Sebelum penandatanganan ini kami telah melakukan 8 pertemuan yang dalam setiap pertemuanya ada berbagai dinamika.”

     Walau pun penuh dengan dinamika, tetapi hal tersebut bertujuan satu arah yaitu bagai mana mencapai kesejahteraan bersama,dan tetap menjaga hubungan yang harmonis dan berkeadilan,lanjutnya.

    Gatot juga menekankan hubungan ini harus tetap terjaga walaupun saat ini kita sedang dihadapkan dengan dinamika kenaikan upah, tambahnya.

    Hal senada di sampaikan oleh ketua PSP-SPN Asep Saepullah,SH.MM “ini adalah perjanjian yg ke sembilan yang menjadi sumber hukum.”

    Dalam perjalananya tidak mungkin tidak ada perselisihan tetapi alhamdulliah,seiring bertumbuhnya kedewasaan yang cerminkan hubungan komunikasi yang dijalin sudah bisa lebih efektif yang mendapatkan titik temu,mudah – mudahan dapat bermanfaat untuk semua,ujar nya

   Ketua PSP SPN PT Nikomas Gemilang juga berharap mudah-mudahan PKB ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

    Kesempatan ini dihadiri beberapa kepala    bagian dan  managemen serta dinas tenagakerja dan transmigrasi Kab.Serang yang sekaligus memberikan Surat Keputusan kepada Managemen dan Serikat Pekerja Nasional.

Penandatangan ini berjalan lancar dan acara di akhiri dengan fhoto bersama dan ramah tamah.(Hans_SKM)

Related posts

ASPSB Kab Serang Aksi Tolak Omnibus Law

Koidul Khair

DPC SPN Serang Sampaikan Bantuan ke Musholla Baituttaqwa

Koidul Khair

Pelatihan Drafting PKB

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri