Serang, SPNKomplainMedia – Ratusan karyawan/ti PT. Lung Cheong Brother Inds,adakan aksi mogok kerja,Senin (16/4) di kantin PT tersebut
Mogok kerja tersebut dikarenakan kekecewaan karyawan/ti PT Lung Cheong Brother Inds dikarenakan seringnya keterlambatan dalam pembayaran gaji yang seharusnya dibayar pada tanggal tujuh akan tetapi hingga tanggal 16 belum juga dibayarkan
Aksi ini spontan dilakukan dikarenakan sudah tidak tahannya karyawan atas perlakuan pengusaha yang sering kali menunda pembayaran upah.
Pada aksi mogok kerja tersebut diadakanlah perundingan antara pengusaha dan karyawan/ti yang diwakili melalui perangkat serikat dan di dampingi beberapa pengurus DPC SPN Kabupwten Serang diantaranya Rumsilahsari Sekeryaris DPC SPN Kab Serang, Marjuki, Bahreni, Yopi, Sanen dari Bidang Organisasi, dan Kamid Bidang K3 dan Iskandar perwakilan dari management PT. Lung Cheong Brother Inds.
Adapun dalam perundingan tersebut beberapa yang dituntut karyawan/ti diantaranya
1. Pembayaran Upah yang belum dibayar
2. Meminta agar aturan kerja long sift sampai sift 3
3. Pembayaran Upah lembur sesuai aturan
4. Meminta THR disesuaikan
5. Aturan Kontrak di perjelas
Hasil perundingan baru mendapatkan satu kesepakatan yaitu pembayaran gaji akan dibayarkan pada tanggal 18,dan tuntutan yang lain masih dalam perundingan, ujar rudi ketua PSP SPN Lung Cheong Brother Inds. (coco_SKM)