27.1 C
Serang, ID
Jumat, 26 Juli, 2024
Spn Komplain Media
DaerahTerbaru

Pilkada Serentak Buruh libur ga yaaah…!!

SPNKomplainMedia- Keputusan libur nasional dalam rangka Pemilihan kepala daerah (Pilkada)  pada 27 Juni nanti akan diumumkan dua hari jelang Pilkada. Pengumuman akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang saat ini masih dalam proses.


     Hari libur nasional dalam rangka Pilkada serentak diajukan oleh KPU demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih kepala daerah masing-masing. KPU sebagai penyelenggara pemilihan mengklaim memiliki wewenang untuk mengajukan hal tersebut.


    Kendati demikian, keputusan Presiden Joko Widodo yang akan menentukan hari libur diberikan atau tidak untuk seluruh daerah. Bisa saja hari libur hanya berlaku pada 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada.


    Saat Pilkada 2015 juga ditetapkan dengan keppres tersendiri, yakni Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2015 sebagai Hari Libur Nasional.


      Hal ini juga terjadi di pilkada 2017. Di tahun tersebut Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Di sisi lain, Ketua KPU Arif Budiman menjamin bahwa 171 wilayah pelaksanaan Pilkada akan libur. Hal itu telah tertuang dalam undang-undang.


Nah, di 171 daerah pasti libur. Tapi apakah ini akan menjadi kebijakan libur nasional seluruh wilayah indonesia atau tidak, nanti tentang kebijakan pengurus pusat,” ucap Arif. 



    Jadi sahabat buruh kita tunggu aja keputusan Presiden dan kebijakan perusahaan masing-masing ok, semoga pilihan kita adalah pemimpin daerah yang terbaik dan bisa memperjuangkan aspirasi kita khususnya kaum buruh.(Coco_SKM)

Related posts

Fit and proper test Calon Ketua DPC SPN Kabupaten Serang

Redaksi1Spn

Penguatan Organisasi dan Perumusan PKB Menjelang Penetapan Omnibuslaw UU Cipta kerja di PT. Parkland 1

Koidul Khair

Perumahan Negara Lestari Kibin,Langka Air bersih

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri