SPNKomplainMedia – Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Apindo adakan rapat pleno di Disnaker Provinsi Banten(16/12).
Rapat pleno ini membahas masalah upah minimum sektoral untuk tahun 2017 .
Upah minimum sektoral pembagiannya diindonesia ada dua sektor yaitu ,Sektor satu : baja kimia mineral tambang, Sektor dua tekstil garmen.
Rapat di disnaker ini dihadiri oleh pihak Apindo yang di Ketua Bapak mustofa dan dari beberapa serikat buruh dan serikat spkep.
Akan tetapi hingga ditutup nya rapat pleno tersebut tidak ada kesepakatan antara Kedua belah pihak masih mempertahankan tuntutan masing masing.
Angka dari apindo sektor dua hanya diangka 40ribu rupiah yang tadinya Rp 30.000,dan 75ribu rupiah dari 60ribu rupiah sedangkan dari Serikat bertahan diangka Rp 50.000 untuk sektor kedua dan Rp 90.000 untuk sektor satu.
Dikarenakan tidak ada kata deal maka audiensi berlanjut ke Bupati / Wali kota di Provinsi Banten. (Anisa/coco_ SPNKomplainMedia)