Serang,SPNKomplainMedia- Ruang Jurnalistik diubah untuk sementara
waktu menjadi tempat pengempulan data dan berkas terkait Pemutusan
Hubungan Kerja dan Proses Tunjangan Hari Raya yang tak sesuai dengan
Undang-undang Ketenagakerjaan.Sabtu ( 8/7)
Data yang
terlampir dalam berkas perusahaan diakurasi kembali dengan mendatangi
buruh yang terkena dalam dua kasus tersebut.Hal ini membuktikan
keseriusan kawan-kawan pengurus PSP-SPN PT.pundi Uniwood Industry dalam
menuntut Hak yang terenggut oleh perusahaan dimana mereka bekerja.
Sekertaris dan Bendahara PSP SPN perusahaan itu terlihat dengan serius
dalam melengkapi data yang diminta oleh DISNAKERTRANS untuk disikapi
lebih lanjutnya.Maka hal inilah yang jadi Prioritas utama mereka sebagai
pengurus dalam membantu para anggota serikat yang menuntut dipekerjakan
kembali.
Setelah 2 hari melakukan aksi Mogok
kerja dan dihari ke 3 mereka mendatangi Pihak Ketenagakerjaan Provinsi
Banten kali ini mereka sebagai Buruh PT.Pundi bersih keras harus
melakukan perlawanan secara Litigasi atas semrawutnya sistem kerja yang
diterapkan di Pabrik tersebut.
Saya selaku sekertaris
PSP terus berkoordinasi dengan pengurus yang lain untuk berupaya
melengkapi data yang kurang dan harus secepatnya diserahkan kepada DPC
SPN Kabupaten Serang.
penyampaian Bung Andi saat ditemui Tim SPNKomplainMedia.(Arif_SKM)