Selasa, 8 Oktober, 2024
Spn Komplain Media
Bidang AdvokasiNasionalTerbaru

Tetap Siaga dan Kawal Terus Hingga Di Tandatangi Gubernur Banten


Serang, SPNKomplainMedia – Lumayan merasa lega akhirnya Ibu Hj Ratu Tatu Chasanah Orang nomor satu di Kabupaten Serang ini mau menandatangani revisi rekomendasi UMK Kabupaten Serang 2018 yang sebelumnya sudah di serahkan ke Gubernur Provinsi Banten,yang pada rekomendasi sebelumnya sesuai  PP 78 yaitu sebesar  8,71% atau senilai Rp 3.542.173,50 dan direvisi menjadi Rp 3.584.755,87 atau senilai 10% dari upah sebelumnya.

    Pertemuan antara perwakilan buruh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) se-Kabupaten Serang dengan Bupati yang dijembatani oleh Kapolres Serang rabu (15/11) bertempat di kantor Pusat Pemerintahan kabupaten Serang.

     Adapun Perwakilan ASPSB yang hadir dalam pertemuan ini diantara nya perwakilan dari SPN,SPSI,SPKEP,SPMI,SBSI,FK3 MANDIRI.

     ” Saya Menangkap sinyal positif  bahwasannya Provinsi Banten dari rekomendasi Walikota dan Bupatinya tidak akan menggunakan Formula PP 78/03 2015 dan dari Delapan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten ,cuma satu yang menggunakan regulasi PP 78 ,satu Kabupaten /Kota masih Isukan dua angka ,dan artinya kalau melihat pertimbangan lima Kabupaten / Kota hanya tiga yaitu Lebak,Pandeglang dan Kota Serang yang masih sangsi memberikan rekomendasi,semoga Banten dapat mengedepankan azas musyawarah dan mufakat dalam menentukan Upah 2018″,ujar Bung Yudi Supriyadi,SH anggota Depeprov Banten Unsur SP SPN .

   Bung Yudi juga menambahakan Kita akan tetap siaga  dan kawal rekomendasi-rekomendasi ini hingga di tanda tangani oleh Gubernur Banten.(Coco_SKM)

   





Related posts

Grand Final Lomba Karaoke SPN ENI

Koidul Khair

Negosiasi di Disnaker PT PIL

Redaksi1Spn

Kembali Berkompetisi

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri