25.5 C
Serang, ID
Jumat, 26 Juli, 2024
Spn Komplain Media
Bidang PPATargetTerbaru

Wujud Peduli Anggota, Ruang Laktasi PSP SPN PT. ENI

Serang,SPNKomplainMedia – Ruang laktasi wajib ada pada seluruh perusahaan di indonesia. Ketersediaan ruang laktasi tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian bagi para pekerja perempuan yang telah menjadi ibu, terlebih ASI (Air Susu Ibu) ekslusif merupakan hak anak yang harus di berikan ibu meski dalam kondisi kerja.

     Kali ini berkat perjuangan pengurus PSP SPN PT. Eagle Nice Indonesia (ENI)  telah tersedia ruang laktasi yang berlokasi di Gedung “F” lantai atas tepat di atas ruang inspect nike.

     Semoga dengan adanya ruangan tersebut bisa membantu para ibu menyusui memberikan asi eklusif untuk anaknya , ujar sunariyah  salah satu penggurus Bidang PPPA PSP SPN PT tersebut.

     Seperti diketahui aturan pemberian ASI ekslusif sudah dicanangkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012. , dalam aturan itu disebutkan, ASI eksklusif wajib diberikan kepada bayi sampai usia enam bulan.

    Dalam PP tersebut juga menyatakan harus disediakan ruang laktasi atau ruang khusus ibu dan anak untuk menyusui di perusahaan dan setiap ruang publik seperti mal, bandara, dan instansi pemerintah. Penyediaan ruang laktasi juga telah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dan Menteri Kesehatan tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Selama Waktu Kerja Di Tempat Kerja.(Ami Chan _SKM)

Related posts

Santunan Anak yatim SPN Buditexindo

Koidul Khair

SPN ENI bagikan susu

Koidul Khair

SPN berhasil Sepakati Angka THR PT ENI

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri