23.3 C
Serang, ID
Jumat, 26 Juli, 2024
Spn Komplain Media
All LabelFotoTravel

AKSI MOGOK KERJA PSP-SPN PT.UNITED KINGLAND.HARI KE -3.


SPNKomplainMedia- Ternyata sampai hari ke-3, Rabu (22/2) aksi yang dilakukan buruh PT.UNITED KINGLAND,belum juga menemui hasil baik.

     “Semua masih buntu pihak management PT belum berani ambil sikap positif terhadap hasil tuntutan”ujar ketua psp-spn PT .UNITED KINGLAND saudara RISUMAN.

     Terkait tuntutan buruh yg menurut penulis tidak berlebihan,namun pihak pengusaha enggan untuk merespon beberapa item tuntutan buruh PT.UNITED KINGLAND.antara lain:

1. Stop pemberangusan serikat pekerja

2. Pekerjakan kembali ketua dan sektaris psp-spn PT.UNITED KINGLAND sesuai dengan tempat,bagian dan jabatannya semula.

3. perkerjakan kembali saudara DEDE
SURYADI dan 43 orang lainnya yg terPHK.

4. Stop PHK sepihak.

5. Berikan hak cuti hamil dan haid

6. Berikan hak-hak kesehatan buruh yang harus di terima baik dari prusahaaan atau program pemerintah.

7. Stop kerja kontrak.

     Walau buruh menghadapi cuaca yg cukup extrim di tambah polusi udara dan kebisingan dikarenakan lokasi pabrik bersebelahan dengan jalan raya yang beralamatkan di desa TAMBAK citawa kecamatan Kibin kabupaten Serang Provinsi BANTEN,namun semangat juang tak pernah padam apalagi di dukung militansi dari 21 psp-spn sekabupaten serang.

     Adapun kasus ini sudah beberapa kali di rundingkan oleh kedua pihak,pihak buruh yang di wakili advoksi dari DPC SPN Kabupaten Serang Bung Suprihat
yg terus tampa henti selalu mencari ruang dan lini agar tuntutan bisa berhasil.

     Satukan hati niat dan tekad serta tujuan wahaiiii rekan buruh PT.UNITED KINGLAND perjuangan kita belum usaiii.semoga kita bisa sukses dan berhasil.aminnn
(Rohman/coco _SKM)

Related posts

SPN Tuntut Dubes Korea Patuhi Undang-Undang

Koidul Khair

PSP SPN PT Nikomas ,Dari Anggota Oleh Anggota Untuk Anggota

Koidul Khair

sosialisasiin SKM

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri