Serang,SPNKomplainMedia- Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh(ASPSB) Kabupaten Serang yang terdiri dari gabungan serikat yang ada di Serang meminta Pemerintah Kabupaten Serang ikut mendorong agar Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) dibatalkan oleh Pemerintah Pusat, hal ini disampaikan para buruh saat berdemo di depan Pendopo Bupati Kabupaten Serang Selasa (28/1).
Sebelum bergerak ke depan kantor pendopo Kabupaten para buruh berdemo di kawasan Modern Cikande dan Sekitarnya.
Didepan kantor Bupati Serang Koordiantor Aksi Asep Saepulloh SH MM sekaligus Ketua DPC SPN Kabupaten Serang dan sebagai Koordinator Aliansi Buruh Serang menyampaikan tuntutannya agar RUU CILAKA atau Omnibus Law tidak di berlakukan.,
Koordinator aksi dan perwakilan buruh lainnya meminta agar Pemerintah Kabupaten Serang dan DPRD Serang agar tidak tinggal diam dengan rencana RUU Omnibus Law tersebut.sebab sebelum adanya RUU Omnibus Law masih banyak buruh atau pekerja yang belum mendapatkan upah tidak sesuai aturan.
“Pemda jangan diam saja kami minta Pemda ikut mendorong pembatalan RUU Omnibus Law ini ke Pemerintah Pusat kalau tidak di batalkan buruh berjanji akan melakukan aksi mogok Massal, Pungkas Asep Saepulloh SH MM dalam orasinya.(SKM Team)