25.5 C
Serang, ID
Sabtu, 27 Juli, 2024
Spn Komplain Media
Bidang AdvokasiTerbaru

Audiensi Buruh SPN Banten

 

Serang,SPNKomplainMedia- Serikat  Pekerja Nasional Provinsi Banten
Audiensi dengan Kadisnaker Prov Banten , Rabu(242) dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten kawasan Pusat pemerintahan Prov Banten
   

     Perwakilan Buruh
dalam hal ini di pimpin oleh Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi SM,langsung di terima
oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Alhamidi S Sos, MSI , dalam masa pandemi yang sekarang telah menjadi suatu permasalahan yang dialami para
buruh atau pekerja di Provinsi Banten.Salah satu permasalahan yang terkait dengan masa
pandemi yaitu adalah soal upah yang pada tahun ini sangat berbeda dengan tahun tahun
sebelumnya.

     Dengan di dampingi oleh para Ketua DPC se Provinsi Banten, upah baik UMK
maupun UMSK menjadi bahasan utama antara perwakilan Buruh SPN dengan Disnakertrans
Provinsi Banten selain upah berbagai permasalahan utama banyak lagi yang disampaikan
pada audiensi terebut diantaranya tentang pengawasan oleh Dinas Tenaga Kerja yang dirasa masih
kurang menurut pihak Serikat Pekerja / Buruh di Banten.Masa Pendemi menjadi sebuah
alasan banyaknya kasus ataupun pelanggaran yang di lakukan oleh pengusaha misalnya tidak
membayar pesangon ataupun banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

    Dari
beberapa daerah yang hadir pada audiensi tersebut menyampaikan sejumlah pelanggaran oleh
pengusaha yang dilakukan terhadap pekerja disampaikan langsung oleh masing masing ketua
DPC Kota Tangerang Drs Didik Winardi Kabupaten Lebak Sidik Uen, Kabupaten Tangerang
Ardi Kurniawan Kabupaten Serang diwakili oleh Sekretaris DPC SPN Kabupaten Serang Agus
Sugianto ST yang menjadi sorotan pada audiensi tersebut yakni Kabupaten Lebak yang
langsung di sampaikan oleh ketua DPC SPN karena menurut data dan Fakta yang terjadi di
Lebak justru banyak perusahaan yang memanfaatkan situasi Pandemi sekarang ini salah
satunya pengusaha tidak membayar pesangon ataupun mengurangi upah.

   Pada pembicaraan di akhir sesi  Kadisnaker
berterima kasih kepada Serikat SPN bahwasanya dengan audiensi ini banyak hal ataupun
permasalahan bahkan masukan dari serikat pekerja. dalam hal ini Hamidi berjanji menanggapi hal yang
disampaikan oleh Serikat akan mengupayakan dari segala aspek demi terciptanya hubungan
kerja yang baik dengan memperbaiki sistem atau SOP yang ada bahkan akan membentuk
satgas Pengaduan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, ujarnya. (WH_SKM))

Related posts

Bingkisan Kebahagian PPPA PSP PT ENI

Koidul Khair

Pelatihan Bela Negara DPC SPN Kabupaten Serang

Koidul Khair

Kunjungi Anggota SPN ENI

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri