SPNKomplainMedia – Salam solidaritas dari kami redaksi SKM, registrasi ulang kartu SIM prabayar adalah hal yang penting untuk dilakukan, namun seringkali masih disepelekan oleh masyarakat dan kita kaum buruh, oleh karena itu sahabat buruh meski sudah mendekati tenggat waktu yang ditentukan Pemerintah sebelum diblokir, yakni hari ini 28 Februari 2018, masih banyak di antara sahabat buruh yang belum registrasi ulang, baik kali ini kami redaksi akan berbagi sedikit tips untuk sahabat buruh semua tentang cara registrasi Sim Card Handphone yang gampang secara online.
https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php