Bogor, SPNKomplainMedia – Ditemui di akhir acara pelatihan jurnalistik dan public speaking yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) kabupaten Serang di hotel Griya Astoeti, Iwan Kusmawan selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) menegaskan bahwa buruh mempunyai hak sebagai warga negara untuk mengikuti proses politik, termasuk politik praktis. Sabtu (10/03).
Pria yang akrab di panggil bung Iwan ini menjelaskan bahwa, Serikat Pekerja Nasional menggaris bawahi politik praktis itu sudah menjadi kebutuhan ketika semua kebijakan-kebijakan itu akhirnya bersentuhan dengan kita, maka sudah saatnya buruh masuk kedalam politik untuk mewakili buruh dan masyarakat pada umumnya.
“Kita jangan alergi terhadap politik justru yang terpenting adalah bagaimana kita mampu menandingi politik-politik yang sekarang sudah berjalan,”tegas pria berkaca mata itu.
Di akhir wawancara dia menghimbau bahwa pada prinsipnya ketika seseorang berpolitik harus memberikan manfaat kepada masyarakat dan lebih khususnya kepada buruh.
Selain itu dia juga merespon baik ketika ada anggota dari buruh mencalonkan diri sebagai politisi baik dilegislatif maupun eksekutif. (kahar/ diro/ tiar/Marya_SKM)