Serang,Spnkomplainmedia – Dewan Pimpinan Cabang (DPC-SPN) Kabupaten Serang kembali mengadakan Klinik Hukum yang bertempat di Kantor Kecamatan Kibin Serang Banten,(29/07).
Acara ini digagas oleh bidang Advokasi DPC-SPN yang dilakukan setiap dua kali pertemuan dalam sebulan. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengembangakan kemampuan dalam perihal advokasi.
Acara ini dihadiri oleh 25 peserta dari perwakilan PSP-SPN se-kabupaten serang.
Acara ini dihadiri oleh 25 peserta dari perwakilan PSP-SPN se-kabupaten serang.
Dimulai pukul 08.30 wib yang diawali pemberian materi tentang Tehnik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang disampaikan oleh bung Didin selaku Bidang Advokasi DPC-SPN Kabupaten Serang.
Materi selanjutnya disampaikan oleh bung Asep Saepulloh,SH.MM selaku Ketua DPC-SPN Kabupaten Serang yang membahas tentang Negosiasi.
Selain materi inti yang diberikan, para peserta juga dituntut untuk mengetahui tentang undang-undang yang bekaitan dengan pekerja.
Untuk menjadikan kader-kader terbaik memang butuh proses yang panjang, dan Kunci keberhasilan Serikat Pekerja adalah Advokasi. ( Aji_SKM )