Serang, SPNKomplainMedia-Serikat Pekerja Nasional PT.Citra Baru Steel dan PT.Century Metalindo melakukan aksi unjuk rasa lanjutan, Rabu (7/10) di depan Perusahaan
Sahabudin ketua SPN PT.Citra Baru Steel memastikan para buruh hanya unjuk rasa di sekitar depan pintu gerbang sesuai dengan instruksi aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang.
Para buruh, kata sahabudin, berunjuk rasa terkait Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang baru saja disahkan DPR. Mereka menolak omnibus law.
“Dengan disahkannya omnibus law mereka melakukan penolakan, terkait dengan pengesahan omnibus law kemarin dan tidak ada pemaksaan terhadap kawan-kawan yang sedang bekerja,” imbuhnya.
Sahabudin memastikan kondisi dan situasi unjuk rasa berlangsung kondusif. Arus lalu lintas di sekitar lokasi lancar.
Aksi unjuk rasa juga di hadiri dari perangkat DPC SPN Kab.Serang Asep Saepulloh, SH.MM, Masriyadi dan Rumsilah Sari.(4L1-SKM)