Dari pihak DPC SPN Kabupaten Serang, diwakili oleh Bung Suprihat, Bung Didin, Bung Haerudin dan mba Theodora dalam mengawal Mediasi kasus phk PSP SPN PT KINGLAND ini.
Dalam kasus ini banyak pengurus PSP SPN PT KingLand yang terphk, bahkan pendeklarasi PSP SPN pun terkena PHK sepihak.
Mediasi ini di terima oleh pak Ana dari pihak Disnaker, mediasi ini tidak dihadiri dari pihak managent PT KingLand entah tidak jelas alasannya.
Diantara yang terphk ada bung dede sebagai salah satu pengurus psp spn, beliau menyampaikan bahwa dirinya pribadi diawal tahun 2016 sudah perpanjangan kontrak dan sudah berjalan dan telah merasakan sistem kontrak selama sembilan tahun di perusahaan tersebut, tapi dengan dalih habis kontrak pihak management telah memphk beliau.
Sudah jelas management PT KingLand mengadakan United Busting dalam kasus ini, dikarenakan PSP SPN ini baru berdiri lebih kurang tiga Bulan. (Anisa/Coco_SKM)