23.3 C
Serang, ID
Jumat, 26 Juli, 2024
Spn Komplain Media
Nasional

SEMINAR NASIONAL SPN

Jakarta, SPNKOMPLAINMEDIA. Dalam penolakan terhadap undang-undang cipta kerja Dewan Pimpinan Pusat (DPP)SPN, mengadakan seminar nasional di Jakarta Kamis (26/11). serikat pekerja nasional bertanggungjawab mendorong terciptanya resolusi ketenagakerjaan yang meliputi perlindungan dan kepastian terhadap 3 pilar terpenting bagi pekerja yaitu job security(kepastian pekerjaan), income security (kepastian pendapatan/upah), dan social security (kepastian jaminan sosial/kesehatan).

    Dan untuk mewujudkan resolusi tersebut,Dewan pimpinan pusat (DPP) serikat pekerja nasional mengundang beberapa narasumber dari instansi terkait. Diantaranya dengan salah satu pakar hukum lulusan Trisakti, Dra Andari yurikosari. Dea Andari bilang,bahwa belum atau tidak ada kejelasan status pekerjaan, upah dan jaminan sosial. Padahal di undang-undang sudah itu di jamin. Akan tetapi sejak di sahkan UU no 11 tahun 2020 semua kebijakan-kebijakan bagi  pekerja hangus atau ambyar dengan sendirinya. Namun semua itu kembali antara kesepakatan serikat dengan management di masing-masing perusahaan.

    Salah satu aktivis SP/SB sabat RB berpendapat sama dengan Dra Andari bahwa tidak ada kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan. Dan kalau ada kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan tidak mungkin kawan-kawan pekerja melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran bahkan sampai melakukan aksi mogok nasional. Akan tetapi pendapat kedua narasumber tersebut berbeda jauh dengan apa yang disampaikan oleh Agatha w selaku tim penyusun UU cipta kerja. Kalau mau mengoreksi mobil ya di pahami dulu maksud dan tujuan UU tersebut. UU yang mana dan pasal berapa tidak memihak pekerja,tanya agatha. Justru UU cipta kerja melindungi pekerja dan menambah kewajiban terhadap pekerjaannya.

   Memang kalau mendengar dan memperhatikan tentang UU cipta kerja khususnya UU no 11 tahun 2020 kawan-kawan pekerja mungkin tidak menolaknya. Akan tetapi apa yang disampaikan Agatha itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. UU cipta kerja ini belum selesai kok,maka dari itu kami butuh masukan dan saran dari kawan pekerja khususnya serikat pekerja. Salah satu peserta seminar bertanya, orang UU sudah di sahkan kok masih mau minta saran dan masukan piye to???.

     Sama halnya dengan apa yang disampaikan Diah Larasati dari TNP2K  dan Wiro Aryaduta dari perwakilan BPJS/Jamsostek. Apa yang disampaikan oleh keduanya sangat bagus dan pro pekerja. Akan tetapi kenyataan di lapangan sangatlah berbanding terbalik dengan apa yang disampaikannya. karena masih banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,sebagai contoh dan masih hangat adalah penyaluran bantuan langsung tunai dari BPJS yang tidak merata itu karena data yang tidak valid dan no NIK ganda. Itupun sampai sekarang tidak kejelasan dari pemerintah.

   Di season terakhir Djoko Hariyono selaku ketua umum serikat pekerja nasional sangat menyayangkan para peserta seminar malah berkeluh kesah kepada para narasumber. Mereka terbawa alur yang saat ini terjadi. Djoko Hariyono bilang bahwa revolusi itu adalah pernyataan tertulis tentang penolakan keputusan oleh pemerintah dan di minta adanya resolusi untuk itu. Mbelgedes itu celotehan hangat dari ketua umum serikat pekerja nasional di akhir evaluasinya dan sekaligus menutup seminar nasional SPN.(4 B3 C3)

Related posts

Semangat menyongsong mayday

Redaksi1Spn

SPN MENOLAK KERAS RENCANA PENETAPAN UPAH KHUSUS SEKTOR GARMENT

Koidul Khair

Pelatihan Kepemimpinan Wanita Muda DPP SPN

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri