23.9 C
Serang, ID
Kamis, 25 Juli, 2024
Spn Komplain Media
All LabelFotoTarget

HASIL PERUNDINGAN PT.UNITED KINGLAND

SPNKomplainMedia-Hasil perundingan yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Nasional ( SPN), Kuasa Hukum dari PT.UNITED KINGLAND juga DINAKERTRANS menghasil sebuah anjuran pada tanggal 22 Februari 2017.

     Isi pernyataan yang telah dibuat oleh Kepala Personalia perusahaan tersebut Sdr.Arbert R Donggala menyatakan bahwa 208 pekerja yang tidak masuk dan dinyatakan mangkir pada tanggal 20,21,22, dan 23 Februari 2017 dengan tanpa keterangan dinyatakan masuk kerja kembali mulai tanggal 24 Februari 2017 sesuai bagian dan jadwal kerja masing-masing.

 Dengan No Surat : 015/HK/PT.UK/II /2017 yang bersifat wajib dicetak besar dengan bahan spanduk dipampang didepan gerbang SATPAM didalam surat itu juga ditulis nama-nama dari 208 pekerja yang dianggap mangkir.

Ini hasil info dari den Bagus salah satu pengurus PSP SPN Bidang Advokasi di PT.United Kingland
 1.. korban phk dari 43 perusahaan akan di perkerjakan kembali untuk saudara dede suryadi dan kawan.

2 perusahaan tidak bsa seutuhnya memperkerjakan kembali korban phk 43 orang tersebut tetapi
A.hanya sebagian korban phk akan dipekerjakan kembali
B.untuk korban phk yang tidaj di perkejakan kembali akan di berikan konvensasi sesuai uu nengenai phk sepihak.

Dari poin A DAN B Melalui kesrpakatan bersama dalam perundingan d dinas.

3. Untuk ketua dan sekretaris yang tdinya di demosi di pekerjakan kembali hanya saja perusahaan tidak bisa mengembalikan posisi kerjanya di tempat dan jabatan mereka… akan tetapi perusahaan memberi hak upah tetap di jabatan atau upah kerja

 Hinggah aksi H+6 ini masa aksi masih tetap bertahan meski kondisi perusahaan libur dihari Sabtu (25/2) namun masa mogok kerja memilih bertahan ditenda untuk melakoni tuntutan perjuangannya dalam memperoleh kesejahteraan. (Arif_SPNKomplainMedia)

Related posts

1 Bulan Kerja Tetap Berhak Dapat THR

Koidul Khair

Aksi Buruh ABDU 2016,di Cilegon

Koidul Khair

Gagahnya sekjen dpd provinsi banten

Koidul Khair

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat menyisih jika mau. Terima Baca selengkapnya

Redaksi About Menu Kontak Galeri