Serang,SPNKomplainMedia- Akhirnya upah minimum sektoral (UMSK) Kabupaten Serang mendapatkan kesepakatan, (4/12) di kantor Disnakertrans kab Serang.
Perwakilan buruh Serikat Pekerja Serikat buruh Kabupaten Serang kawal rapat pleno penetapan Umsk tahun 2020.
Tepat pukul 14.00 wib rapat pleno penetapan dimulai, perdebatan alot dari awal pembukaan hingga habis isya belum juga mendapatkan titik sepakat.
Apindo bertahan dengan angkanya buruh pun bertahan dengan keinginan nya,akhir nya setelah perdebatan yang begitu lama diputus kanlah untuk UMSK sektor satu naik 12 ribu rupiah dan sektor 2 naik tujuh ribu rupiah dari umsk tahun 2019.(wahyu_SKM)